Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Tak Terima Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Jawaban Polisi

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 17 Januari 2019 |12:11 WIB
 Pengacara Tak Terima Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Jawaban Polisi
Foto: Okezone
A
A
A

Seperti diketahui, Polda Jatim telah meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online sejak kemarin. Pasalnya, artis FTV ini diduga mengeksploitasi diri dengan mengirimkan foto-foto dan videonya pada muncikari.

Vanessa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Dimana ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

 vanes

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement