Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Tak Terima Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Jawaban Polisi

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 17 Januari 2019 |12:11 WIB
 Pengacara Tak Terima Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Jawaban Polisi
Foto: Okezone
A
A
A

Seperti diketahui, Polda Jatim telah meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online sejak kemarin. Pasalnya, artis FTV ini diduga mengeksploitasi diri dengan mengirimkan foto-foto dan videonya pada muncikari.

Vanessa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Dimana ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

 vanes

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement