SURABAYA - Model majalah dewasa yang tersandung kasus prostitusi online, Avriellia Shaqqila memenuhi wajib lapor ke penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).
Dirinya datang ke Mapolda Jatim mengenakan jas hitam dipadu dengan celana jins warna biru. Ia langsung masuk ke ruang penyidik, meski sejumlah wartawan berusaha mencegat untuk wawancara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, hari ini AS datang ke Polda Jatim untuk wajib lapor. Kemudian dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik terhadap AS.
"Statusnya wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online," ungkap Barung pada wartawan.