Pasca-diamankan petugas Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di pintu keluar Jalan Tol Waru Sidoarjo bersama pria hidung belang pada 5 Januari 2019, tercatat sudah tiga kali mendatangi mapolda Jatim untuk wajib lapor.
Model majalah dewasa itu diduga terlibat kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Vanessa Angel. Sebelumnya, finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari juga menyambangi Polda Jatim untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
(Rizka Diputra)