Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 17 Januari 2019 |17:28 WIB
Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim
Avriellia Shaqqila memenuhi wajib lapor ke Mapolda Jawa Timur (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

Pasca-diamankan petugas Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di pintu keluar Jalan Tol Waru Sidoarjo bersama pria hidung belang pada 5 Januari 2019, tercatat sudah tiga kali mendatangi mapolda Jatim untuk wajib lapor.

Model majalah dewasa itu diduga terlibat kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Vanessa Angel. Sebelumnya, finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari juga menyambangi Polda Jatim untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement