SURABAYA - Muncikari Vanessa Angel, W, berhasil ditangkap anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019). Saat turun dari mobil, wajah W ditutupi oleh penyidik perempuan.
W langsung dibawa masuk ke ruang penyidik di gedung Cyber Crime untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online artis. Selain berperan sebagai muncikari, W juga menghalang-halangi muncikari Fitria untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim
"Iya W ditangkap, tapi nanti biar pak Kapolda Jatim yang menyampaikan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (17/1/2019).
