Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sentra Gakkumdu Terima 176 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |13:35 WIB
Sentra Gakkumdu Terima 176 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Kemudian, lanjut dia, dugaan pelanggaran tidak menyerahkan salinan daftar pemilih tetap (DPT) ke partai politik ditemukan 1 perkara yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Lalu dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang sebanyak 11 perkara yang ditemukan di Jakarta Timur, Semarang, Karimun Jawa, Jakarta Pusat, Gorontalo, Cianjur, Singkawang, Halmagera Utara, Boyolali, dan Bantul.

Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Okezone)

"Tindakan atau keputusan yang untung-rugikan salah satu calon 7 perkara di Takalar, Mamuju Utara, Mojokerto, Banjarnegara, Buton, Indragiri Ilir, Tegal. Menghina peserta pemilu 1 perkara di Solok," ucap Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement