Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sentra Gakkumdu Terima 176 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |13:35 WIB
Sentra Gakkumdu Terima 176 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Contohkan Denmark, PKPI Sebut Naikkan Gaji Aparat Belum Tentu Bisa Berantas Korupsi)

Sedangkan kampanye yang melibatkan pihak yang dilarang ditemukan sebanyak 1 perkara di Kabupaten Bima. Ada juga 1 kasus kampanye di tempat ibadah dan pendidikan yang ditemukan di Kota Palu.

"Kampanye gunakan fasilitas negara 1 perkara di Sleman. Pihak yang dilarang sebagai pelaksana atau tim kampanye 1 perkara di Dompu," tutup Dedi.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement