"Saya juga sudah bicara dengan beliau, bahwa menerima dikembalikan kepada keluarganya, beristirahat di rumah tidak melakukan banyak kegiatan, beliau katakan tidak menerima tamu-tamu tidak apa-apa yang penting dengan keluarga dan tidak akan ceramah dimana-mana jadi akan fokus istirahat di rumah sebagai orangtua," beber Yusril.
(Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan karena Alasan Kemanusiaan)
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai Amir Jamaah Anshorud Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. (kha)
(Amril Amarullah (Okezone))