MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap seorang pemuda di Makassar pelaku penganiayaan terhadap orang tua kandungnya sendiri, Sabtu (19/1/2019). Pelaku Guntur alias Petir (20) ditangkap di Jalan Pampang 2 lorong 4 Makassar.
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda F Harahap mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku menganiaya kedua orang tuanya menggunakan benda keras.
"Pelaku tidak segan-segan sampai melukai bagian kepala ibu kandungnya yang diduga digunakan benda keras. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan tempat persembunyian pelaku yang sedang berada dipampang rumah gubuk sawah," kata Ananda kepada Okezone, Sabtu (19/1/2019).
Dijelaskan Ananda, pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua kandungnya dengan cara memukul kepala ibunya menggunakan linggis.

"Mengakibatkan terluka, karena orang tuanya tidak mau memberi uang untuk membeli narkoba jenis sabu sehingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan," jelas Ananda.
Puncak kemarahan Petir berakhir dengan penanganiayaan dengan cara menendang lalu memukuli kepala ibunya hingga terluka dengan menggunakan linggis.
(Awaludin)