JAKARTA - Partai Gerindra merespons pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo karena alasan kemanusiaan.
Menurut partai berlogo burung garuda tersebut, Jokowi memiliki tujuan politis di balik pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu.
"(Pembebasan Ba'asyir) seperti pembebasan biaya Tol Suramadu, ada maunya dari presiden dan dari Yusril Ihza Mahendra," kata Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid kepada Okezone, Minggu (20/1/2019).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini berujar, semestinya Ba'asyir memang sudah memenuhi syarat bebas sejak Desember 2018. Namun, saat ini Kepala Negara baru memberikan pembebasan kepada yang bersangkutan.
"Soal Abu Bakar Ba'asyir sejak Desember 2018 sudah memenuhi syarat dibebaskan, kalau mau," imbuh Sodik.
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Faozan Amar membantah tudingan kubu oposisi yang dialamatkan kepada Jokowi. Menurut Faozan, pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir merupakan bentuk penghormatan Kepala Negara kepada ulama.