JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir harus setia kepada Pancasila apabila dibebaskan dari sisa hukumannya. Bila tetap menolak, dipersilakan menjadi warga negara lain.
"Jadi, PDI Perjuangan sangat kokoh di dalam menjalankan perintah konstitusi itu. Seluruh warga negara Indonesia wajib untuk taat dan setia kepada Pancasila dan NKRI," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela Safari Kebangsaan V di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Minggu (20/1/2019).
(Baca Juga: Ma'ruf Amin Benarkan soal Usul Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir Sejak Awal Tahun Lalu)
Terkait perkataan pengacara Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan membebaskan Ba'asyir, hal itu masih harus dibicarakan sebagai hal yang bersifat fundamental.

Apalagi, Pancasila sudah disepakati bersama sebagai ideologi bangsa dan NKRI menjadi harga mati setelah melalui pengalaman negara serikat yang malah memperlemah sendi-sendi persatuan Indonesia.
Hasto juga menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menilai kebijakan itu bersifat politis. Menurutnya, kebijakan itu tidak terkait elektoral, melainkan kemanusiaan, sehingga jika syarat-syarat bebas tidak terpenuhi, maka jalan kemanusiaan masih dapat dijalankan tanpa melalui pembebasan.
"Misalnya, melalui fasilitas-fasilitas untuk berobat, perawatan yang baik sehingga aspek kemanusian betul-betul ditunaikan oleh negara," kata Hasto.
Namun, ia mengaku memahami kebijakan Presiden Jokowi dan tetap berpihak pada presiden dan para menteri yang dibatasi oleh konstitusi.
(Baca Juga: MUI Yakin Tak Ada Muatan Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir)
Sebelumnya, saat mengunjungi Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat 18 Januari, Yusril menyebut Abu Bakar Ba'asyir mengatakan keengganannya untuk mendatangani surat setia pada Pancasila.
"Pak Yusril 'saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangani setia pada Pancasila saya tidak akan tanda tangani. Saya hanya setia kepada Allah saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu'," kata Yusril merujuk pada pernyataan Abu Bakar Ba'asyir.

Selanjutnya, Yusril menyampaikan hal tersebut dan mengusulkan pada Presiden Jokowi untuk melunakkan syarat kepada pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.
Presiden pun meminta agar Yusril berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.