"Kalau rakyat terganggu, merasa tidak nyaman mendapatkan informasi dalam debat itu, maka KPU juga terganggu, karena kami, KPU adalah pelayan rakyat untuk menggunakan hak politiknya," ujarnya.
Wahyu meminta kepada para elit parpol yang nantinya hadir kembali dalam debat putaran kedua agar tidak membuat suasana gaduh alias berisik. Diketahui, KPU sendiri membatasi 100 orang undangan untuk hadir pada debat perdana. 100 undangan tersebut terdiri dari para tokoh partai pengusung serta pendukung masing-masing paslon.
Baca juga: KPU Klaim Debat Pilpres 2019 Lebih Baik Dibanding 2014
"Hei para elit, sopanlah di depan rakyat, rakyat itu pemilik negeri ini, buatlah rakyat itu nyaman menonton, nyaman menyimak," jelasnya.
(Fakhri Rezy)