(Baca Juga : Namanya Dicatut Mafia Bola, Begini Reaksi Kapolda Jateng)
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
(Baca Juga : Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI)
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
(Baca Juga : Kasus Pengaturan Skor, Manajer Madura FC Januar Herwanto Diperiksa Satgas Antimafia Bola)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.