TANJUNGPINANG - Sebanyak lima orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terjaring razia, di sejumlah kedai kopi saat nongkrong di jam kerja, Senin (21 /1/2019).
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul telah mengingatkan ASN dan honorer tidak ada lagi yang nongkrong di jam kerja.
"Saya menjalankan perintah Pak Wali Kota untuk merazia ASN dan Honorer yang menghabiskan waktunya di kedai kopi di jam kerja," kata Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma usai merazia beberapa keda kopi di Batu 8 Tanjungpinang.
Rahma mengatakan, setelah merazia sejumlah kedai kopi masih menemukan empat ASN terdiri dari dua orang dari Dinas Pendidikan dan Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.