"Sekarang ini harus dikaji aspek-aspek hukumnya dan ketersediaan Beliau (Ba’asyir) untuk memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Seperti taat pada NKRI. Itu syarat yang biasa-biasa saja sebetulnya," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir. Namun belakangan Menko Polhukam Wiranto menyebut pembebasan tersebut mesti dikaji lebih dalam.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison meminta Pemerintah Indonesia menghormati Australia dalam mengatur pembebasan orang yang diyakini sebagai dalang dari serangan Bom Bali tersebut.
Morrison mengatakan, dia dan pemerintah federal Australia telah melakukan kontak langsung dengan pemerintah Indonesia terkait pembebasan Ba’asyir.