Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendaki Berbikini Tewas hingga Ahok Bebas 24 Januari 2019

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |18:19 WIB
Pendaki Berbikini Tewas hingga Ahok Bebas 24 Januari 2019
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dok.Okezone
A
A
A

Calon wakil presiden (cawapres) nomor 01, KH Maruf Amin, melakukan safari kampanye ke sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) dalam beberapa hari ini. Hal tersebut semakin menumbuhkan optimisme bagi Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi- Ma’ruf untuk mendapatkan perolehan suara 70 persen di Jatim.

Berita selengkapnya baca di sini.

Bebas dari Penjara, DPR Sebut Kedudukan Ahok Sama dengan Warga Lainnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hak terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas dari penjara Mako Brimob pada 24 Januari 2019, harus segera dipulihkan. Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai semua hak narapidana pasca keluar dari rutan usai menjalani masa tahanan, akan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan masyarakat lainnya.

Berita selengkapnya baca di sini.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement