PADANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat menurunkan tim khusus untuk membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus terbakarnya Lapas Klas II A Biaro Bukittinggi. Sampai hari ini hasil sementara yang diperoleh penyebab kebakaran di sel Blok D yang terbakar kemarin 21 Januari 2018 pukul 14.00 WIB itu adalah akibat arus pendek.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Sunar Agus mempercayai, penyebab kebakaran itu murni konselting listrik pasalnya saat kejadian itu tidak ada dalam keributan dalam kamar sel tersebut.
Baca juga; Lapas Blok Narkoba di Biaro Bukittinggi Terbakar
"Saya yakin sekali itu terbakar, tidak dibakar. Karena tidak ada keributan antara sesama para narapidana maupun petugas di sana, bahkan saat kebakaran para napi membantu memadamkan api di lokasi kejadian,” terangnya, Selasa (22/1/2019).
