Sunar menegaskan, hal tersebut merupakan hasil sementara karena masih menunggu penyelidikan dari kepolisian. “Saat ini kita mau fokus sel tahanan yang terbakar itu untuk segera agar bisa ditempati oleh napi,” ujarnya.
Akibat kebakaran pada lapas yang dibangun pada tahun 1986 tersebut ditaksir kerugian mencapai Rp400 juta. “Untuk antisipasi petugas akan kembali kembali memeriksa seluruhnya Lapas tersebut agar tidak terjadi kebakaran,” terangnya.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Lapas Bukittinggi, Polisi Periksa 20 Napi
Setelah terjadi kebakaran itu sebanyak 74 tahanan yang ada dalam empat kamar di Blok D tersebut dipindahkan dipindahkan ke Blok C, A hingga B karena kondisi 4 kamar yang terbakar tidak dapat dihuni. Sementara itu enam napi perempuan dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati di Kabupaten Limapuluh Kota ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para narapidana.
"Enam narapidana sudah putus dan memiliki keputusan hukum tetap. Agar lebih nyaman lagi, kami pindahkan ke LPKA Tanjung Pati," kata Sunar.