Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

34 Bocah di Bandung Dicabuli Guru Les

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |09:55 WIB
34 Bocah di Bandung Dicabuli Guru Les
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Adapun para korbannya, kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku. Diantaranya, mereka korban kerap di cium dan elus bagian vital oleh pelaku.

"‎Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," katanya.

 s

Saat ini, polisi masih mendalami aksi bejat pelaku ini. Dari tangan pelaku polisi sita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk.

"Untuk pelaku kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement