Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Les Cabuli 34 Bocah, Polisi Masih Dalami Adanya Korban Lain

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |14:21 WIB
 Guru Les Cabuli 34 Bocah, Polisi Masih Dalami Adanya Korban Lain
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

ss

Adapun para korbannya, kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku. Diantaranya, mereka korban kerap di cium dan elus bagian vital oleh pelaku.

"‎Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," kata Irman, sebelumnya.

Saat ini, polisi masih mendalami aksi bejat pelaku ini. Dari tangan pelaku polisi sita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk.

"Untuk pelaku kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement