Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD DKI: Ahok Banyak Ditawari Isi Seminar Usai Bebas dari Penjara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |12:15 WIB
Ketua DPRD DKI: Ahok Banyak Ditawari Isi Seminar Usai Bebas dari Penjara
Ahok (Okezone)
A
A
A

"Pokonya tahun ini menikah.‎ Kalau saya diundang pasti datang. Pokoknya tahun ini akan berumah tangga," terangnya.

 Baca juga: Ahok Bebas dari Rutan Mako Brimob, Bukan LP Cipinang

Dalam perkaranya, Ahok divonis bersalah karena telah menodakan agama atas ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah aya‎t 51. Atas perbuatannya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok sendiri telah menjalani masa tahanan sejak 9 Mei 2017. Ahok mendapatkan beberapa remisi atau potongan masa tahanan selama menjalani masa hukumannya. Sehingga, Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement