JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa izin dan berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan aset milik Pemprov DKI.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya menargetkan tahun ini wilayahnya sudah bersih dari bangunan tak berizin. Dalam waktu dekat semua gedung yang ada di atas lahan Pemprov DKI akan dilenyapkan.
"Mudah-mudahan. Kita berharapnya seperti itu, tahun 2019 Jakarta Timur bersih dari bangunan liar," kata Anwar saat dihubungi wartawan, Rabu (23/1/2019).
Anwar menambahkan, wilayah yang menjadi konsentrasi pihaknya adalah kawasan yang akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bila ada bangunan yang beridiri di atas jalur RTH maka pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan.
Menurutnya, gedung yang bisa berdiri di sana, yaitu bangunan yang difungsikan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. "Pokoknya lahan hijau enggak boleh dibangun. Kecuali untuk kepentingan masyarakat," kata Anwar.

Pemprov DKI saat ini baru memiliki 9,98 persen RTH. Jumlah ini masih jauh dari target, yakni 30 persen. Tahun 2019 ditargetkan pembangunan RTH sebesar 18 persen. Ia menyebut pihaknya bakal membantu Pemprov DKI dengan menertibkan bangunan yang ada di atas lahan milik pemerintah.
"Sekarang aset kita harus dijaga kita rawat sekarang kalau enggak kita jaga banyak aset yang lepas," tandasnya.
Pembangunan RTH di Ibu Kota menjadi salah satu misi pemerintahan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Pemprov DKI memiliki komitmen menjadikan RTH sebagai bagian ekosistem perkotaan. RTH pada masa pemerintahan Anies dinamakan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar, bukan bernama Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).
(Rizka Diputra)