SURABAYA - Tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur bertambah. Dari sebelumnya enam orang, kini tersangkanya bertambah menjadi enam orang.
Keenam tersangka masing-masing berinisial RW, RH, LAH, DS, A, dan A. RW sendiri sebagai project manager PT NKE, RH project manager PT Saputra Karya, LAH sebagai engineering supervisor PT Saputra.
Lalu, DS sebagai Dirut PT NKE, A side manager PT NKE, dan A sebagai side manager PT SK. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
(Baca Juga: Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polisi Tetapkan 3 Tersangka)
