Mengenai adanya pernyataan BPN melaporkan peredaran itu, Dedi mempersilakan siapapun untuk menempuh jalur hukum. Tetapi, pihaknya tetap akan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Tidak apa-apa kami terima (laporannya), tetapi menindaklanjuti laporan tersebut menunggu Dewan Pers dulu," ucap Dedi.
(Baca Juga : PBB Beri Sinyal ke Jokowi-Ma'ruf, PPP: Semakin Banyak Dukungan Semakin Bagus)
(Erha Aprili Ramadhoni)