Mengenai adanya pernyataan BPN melaporkan peredaran itu, Dedi mempersilakan siapapun untuk menempuh jalur hukum. Tetapi, pihaknya tetap akan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Tidak apa-apa kami terima (laporannya), tetapi menindaklanjuti laporan tersebut menunggu Dewan Pers dulu," ucap Dedi.
(Baca Juga : PBB Beri Sinyal ke Jokowi-Ma'ruf, PPP: Semakin Banyak Dukungan Semakin Bagus)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.