Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Suap Dana Hibah KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |10:32 WIB
 Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Suap Dana Hibah KONI
Menpora Imam Nahrowi (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI.‎ Dia akan diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidi.

"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi, kemarin saya mendapat surat panggilannya," kata Imam di pelataran Gedung Merah P‎utih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Pantauan Okezone, Politikus PKB tersebut datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB. Pria yang mengenakan kemeja batik lengan panjang tersebut datang memenuhi panggilan KPK dengan didampingi stafnya.

 (Baca juga: Menpora Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah KONI)

Imam mengaku belum tahu apa yang akan dikonfirmasi penyidik terkait kasus ini. Dijelaskan Imam, dirinya telah menyiapkan sejumlah data terkait pengajuan proposal dana hibah untuk KONI jika diperlukan penyidik.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement