SURABAYA - Polda Jawa Timur melayangkan surat panggilan kedua terhadap empat artis atau model untuk dimintai keterangan dalam kasus prostitusi online. Sebab pada panggilan pertama mereka tidak hadir ke Mapolda Jatim.
Mereka yang akan dipanggil meliputi RT, ML, TP dan DF. Untuk RT akan hadir ke Polda Jatim pada Senin depan. Sedangkan ML, TP dan DF dipanggil hari Selasa dan Rabu pekan depan.
"Kami melayangkan surat pemanggilan kedua kepada mereka. Untuk RT akan memenuhi panggilan kedua pada Senin," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (24/1/2019).
(Baca juga: Model Majalah Dewasa Avriellia Shaqqila Berpotensi Jadi Tersangka Prostitusi Online)

Sedangkan untuk ML, TP dan DF dipanggil pada Selasa dan Rabu. Pihaknya memanggil para artis dan model ini dalam rangka untuk dimintai keterangan dalam kasus prostitusi online. Status mereka sebagai saksi.