Lantaran emosi, video mesum yang direkam secara pribadi itu pun disebar ke teman-temannya. "Kasus ini sudah selesai. Baik secara kekeluargaan maupun secara hukum," kata Agus Prasetyo kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Ia menjelaskan, si pelajar laki-laki sudah menjalani masa hukuman percobaan, sedangkan pelajar perempuan tersebut telah masuk ke pondok pesantren di Ponorogo.
(Baca Juga: Serba Hello Kitty, Yadi si Penarik Becak Jadi Viral)
Agus berharap, kasus tersebut tidak dibesar-besarkan karena peristiwa ini sudah terjadi setahun lalu. Selain itu, kedua pelaku dalam video tersebut pun sudah diproses hukum dan mengakui kesalahannya.
"Saya menyayangkan peristiwa itu menjadi viral kembali. Itu sudah ditangani pihak yang kompeten. Seperti Polres Madiun dan Dinas Sosial Pemkab Madiun. Sudah ada pembinaan. Karena memang keduanya masih di bawah umur," katanya.
(Arief Setyadi )