Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diincar Pemburu Harta Karun, Sawah Joho Sukoharjo Kini Dipasang Plang Cagar Budaya

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |15:16 WIB
Diincar Pemburu Harta Karun, Sawah Joho Sukoharjo Kini Dipasang Plang Cagar Budaya
Sejumlah Petugas Memasang Plang Cagar Budaya di Areal Persawahan Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah (foto: Indah Septiayning W/Solopos)
A
A
A

Wijanarko menjelaskan, aktivitas penggalian diduga dilakukan pada malam hari karena tidak banyak orang tahu proses penggalian tersebut. Bahkan belum lama ini ditemukan tembikar, manik-manik, tulang, logam, dan lainnya yang diduga berusia seratusan tahun.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama aparat keamanan untuk menjaga areal persawahan tersebut dari aksi penggalian benda diduga cagar budaya.

"Sekarang setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menyatakan kawasan persawahan di Joho merupakan situs cagar budaya," ujar dia.

Menurut Wijanarko, pengawasan perlu dilakukan terus menerus mengingat hamparan sawah di Joho diduga masih menjadi lokasi pencurian. Salah satunya, Pemkab Sukoharjo memasang plang di kawasan tersebut.

Plang ini bertuliskan "Dilarang Merusak, Mengambil Barang, Merubah Fungsi Di Area Cagar Budaya". Hal ini tertuang dalam Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement