Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diincar Pemburu Harta Karun, Sawah Joho Sukoharjo Kini Dipasang Plang Cagar Budaya

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |15:16 WIB
Diincar Pemburu Harta Karun, Sawah Joho Sukoharjo Kini Dipasang Plang Cagar Budaya
Sejumlah Petugas Memasang Plang Cagar Budaya di Areal Persawahan Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah (foto: Indah Septiayning W/Solopos)
A
A
A

(Baca Juga: 485 Bangunan Cagar Budaya di Bogor Sudah Diinventarisasi) 

Bagi mereka yang merusak dan mengambil barang serta merubah fungsi di kawasan cagar budaya akan dijerat hukuman penjara paling singkat satu tahun penjara dan paling lama 15 tahun. Selain itu ancaman denda Rp10 juta hingga Rp500 juta.

"Kawasan areal persawahan Joho sudah ditetapkan sebagai situs bersejarah dan kawasan cagar budaya. Kawasan cagar budaya ini ditetapkan Bupati Sukoharjo," kata Kasi Sejarah dan Purbakala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Agus DA.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement