SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (25/1/2019). Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketidakhadiran Vanessa Angel dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online kali ini, karena sakit.
"Pengacara VA sudah menghubungi penyidik untuk memberi tahu tidak bisa hadir karena sakit. Kita jadawalkan hari Rabu," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.
(Baca Juga: Jadi Tersangka, Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polda Jatim)

Diketahui, Polda Jatim meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban sebagai tersangka. Sebab Vanessa diduga kuat terlibat aktif dalam kasus prostitusi online tersebut.
Vanessa Angel dipanggil penyidik Subdit V Cyber CrimePolda Jatim, pada Senin 21 Januari 2019. Padahal seharusnya Vanessa wajib lapor sekaligus diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Kemudian penyidik melayangkan surat panggilan pada Vanessa agar datang ke Polda Jatim pada Jumat 25 Januari 2019, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.