KULONPROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, menerima laporan adanya peredaran Tablid Indonesia Barokah yang tersebar di sana dalam dua hari terakhir. Tabloid ini dikirim ke masjid dan pondok pesantren melalui jasa PT Pos Indonesia.
"Sejak Rabu malam kita dapat laporan adanya peredaran tabloid itu," ucap Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Harlinawati, Kamis 24 Januari 2019.
(Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di 7 Masjid, Bawaslu Surakarta Bertindak)
Tabloid ini beredar di wilayah Kecamatan Nanggulan, Pengasih, dan Samigaluh. Bahkan sepanjang Kamis kemarin, tabloid tersebut sudah semakin meluas dan beredar di seluruh kecamatan. Dari 12 Panwascam, tinggal di Kecamatan Kalibawang yang belum melaporkan.
Sampai saat ini, kata Ria, dirinya belum melihat tabloid tersebut dan kontennya, termasuk berapa tabloid yang masuk dan beradar di Kulonprogo. Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian agar bisa mengambil langkah untuk mengamankan.