Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri dalam penanganan ini. Apalagi, permasalahan Tabloid Indonesia Barokah sudah mencapai tingkat nasional. "Untuk penanganan juga akan kami koordinasikan ke Bawaslu DIY dan Bawaslu RI," ujarnya.
(Baca juga: Ponpes di Banten Terima Tabloid Indonesia Barokah dari Jasa Pengiriman)
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan pihak kepolisian belum menerima laporan dari masyarakat terkait temuan tabloid tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan langkah penanganan.
"Kita tidak memiliki kewenangan terkait peredaran tersebut. Kalau kampanye itu ranah Bawaslu," ucapnya.
(Hantoro)