PALOPO - Jual amunisi 25 butir kaliber 9 MM lewat media sosial, demi beli peralatan kendaraan, tiga warga Palopo ditangkap Satuan Reskrim Polres Palopo, Jumat 25 Januari 2019.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing Askar Aziz, Hariansyah, dan Asep Sugandi. Dalam keterangannya saat diperiksa tim penyidik Polres Palopo, Askar adalah pelaku yang menguasai amunisi tersebut, dimana diketahui amunisi tersebut adalah peninggalan almarhum mertuanya yang merupakan Pensiunan TNI.
Askar menganggap bahwa barang tersebut hanya tinggal di lemari sehingga berniat menjualnya untuk membeli peralatan kendaraannya, sementara rekannya Asep turut membantu dalam penjualan amunisi tersebut melalui media sosial Facebook Palopo Dagang dan OLX Palopo.
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan terkait adanya penjualan amunisi melalui media sosial Facebook.