Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Pekan Depan Dia Harus Datang!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 26 Januari 2019 |06:01 WIB
 Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Pekan Depan Dia Harus Datang!
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Artis Vanessa Angle mangkir dari pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim), kemarin. Seharusnya, pemain FTV itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengimbau kepada Vanessa untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum. Tetapi, Barung memastikan bahwa Vanessa Angel akan hadir pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan tersangka.

"Besok Rabu (30/1) pasti datang, karena kemarin yang bersangkutan sakit," kata Barung kepada Okezone, Sabtu (26/1/2019).

 (Baca juga: Artis-Artis dari Muncikari Vanessa Angel Bertarif Rp25-150 Juta Sekali Kencan)

Dalam hal ini, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Vanessa Angel. Namun, wanita berkulit sawo matang itu tak hadir lantaran mengaku sedang sakit.

 sasd

Saat ditanyakan apakah ada tindakan tegas apabila Vanessa tak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya, Barung kembali memastikan bahwa artis yang kerap berpenampilan seksi itu akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

"Datanglah Rabu (Vanessa Angel)," singkat Barung.

 (Baca juga: Sakit, Vanessa Angel Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jatim)

Diketahui, Polda Jatim meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban sebagai tersangka. Sebab Vanessa diduga kuat terlibat aktif dalam kasus prostitusi online tersebut.

 

Vanessa Angel dipanggil penyidik Subdit V Cyber CrimePolda Jatim, pada Senin 21 Januari 2019. Padahal seharusnya Vanessa wajib lapor sekaligus diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Kemudian penyidik melayangkan surat panggilan pada Vanessa agar datang ke Polda Jatim pada Jumat 25 Januari 2019, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.

 sd

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement