Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sedang Konstruksikan Hukum untuk Jerat Pelanggan Muncikari Vanessa Angel

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 26 Januari 2019 |08:01 WIB
 Polisi Sedang Konstruksikan Hukum untuk Jerat Pelanggan Muncikari Vanessa Angel
Foto: Okezone
A
A
A

Dalam hal ini, polisi telah menahan empat muncikari dari prostitusi online ini. Mereka adalah, Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy.

 vanessa

Dari keterangan para "mami" itu, muncul 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Hingga kini, polisi telah mengumumkan 6 identitas dan 21 inisial para wanita yang masuk jaringan para muncikari tersebut.

 (Baca juga: Artis-Artis dari Muncikari Vanessa Angel Bertarif Rp25-150 Juta Sekali Kencan)

Barung menambahkan untuk menjerat para pelanggan jasa tersebut, pihaknya tak mau gegabah dalam mengambil sikap. Pasalnya, aparat kepolisian akan meminta keterangan para ahli mengenai hal tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement