"Harusnya nama Susrama tidak dinaikkan ke meja Presiden," kata dia.
Diketahui, Prabangsa dibunuh pada 11 Februari 2009 setelah menulis rangkaian pemberitaan terkait korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli.
"Ini kasus serius. Tidak banyak kasus kejahatan pers yang terungkap tuntas. Kami mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan ulang Keppres ini," ujarnya.
PSI juga mendukung sejumlah komunitas pers yang berencana mengambil langkah-langkah hukum untuk menggugat remisi tersebut ke PTUN.
"Kami berharap Pak Yasonna dan jajarannya lebih hati-hati lagi dalam memberikan remisi. Harus diteliti kasus per kasus. Bagi kami, Susrama tak layak dapat remisi," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.