Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghentian Penyelidikan Dugaan Pelecehan Baiq Nuril Disebut Tak Bisa Diterima Akal Sehat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |15:37 WIB
Penghentian Penyelidikan Dugaan Pelecehan Baiq Nuril Disebut Tak Bisa Diterima Akal Sehat
Baiq Nuril (Foto: Istimewa)
A
A
A

(Baca Juga: Putusan MA: Baiq Nuril Bikin Malu Keluarga Besar Haji Muslim)

Ia pun merasa heran dengan pernyataan polisi bahwa tindakan sang atasan tidak bisa dianggap sebagai perbuatan cabul karena tidak terjadi kontak fisik antara sang atasan dengan Nuril.

“Ini menunjukkan betapa tidak sensitifnya pihak kepolisian dengan nasib korban. Pelecehan seksual dan perbuatan cabul tentu saja tidak terbatas pada tindakan fisik. Pernyataan verbal secara lisan dan tertulis yang mesum dan melecehkan tentu saja bisa masuk dalam kategori perbuatan cabul,” kara Dara.

Karena itulah, PSI mengecam keras keputusan Kepolisan NTB mengehentikan penyelidikan atas dugaan tindakan cabul tersebut. “Kami berharap Kapolri dapat memerintahkan peninjauan kembali keputusan tersebut dan melanjutkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan,” kata Caleg PSI dari Dapil Sumatra Utara 3 itu.

“Ini juga semakin memperkuat keyakinan kami di PSI bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segara diwujudkan, karena dalam RUU tersebut secara jelas, apa yang disebut sebagai Kekerasan Seksual tidaklah berhenti hanya pada kasus-kasus perkosaan dan pelecehan secara fisik, namun juga mencakup begitu banyak praktek pelecehan seksual lainnya,“ kata Dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement