Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam Sebar Foto Bersama Perempuan Lain, Wartawan Palsu Peras Korban Rp35 Juta

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |16:12 WIB
Ancam Sebar Foto Bersama Perempuan Lain, Wartawan Palsu Peras Korban Rp35 Juta
Pelaku modus mengaku wartawan peras pengusaha Salatiga. Foto: Okezone/Edy Susanto/KR Jogja
A
A
A

SALATIGA - Alif (29) warga asal Ceulibadak RT.02/RW.05 Tegalmujul, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga, karena memeras seorang pengusaha warga Salatiga, Jawa Tengah berinisial AR (50).

Pelaku yang mengaku wartawan mengancam korban dengan modus akan memberitakan foto korban saat bertemu dengan perempuan yang bukan istrinya.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengutip KR Jogja, Senin (28/1/201) menjelaskan, dugaan pemerasan berawal ketika tersangka mengambil foto korban saat menginap di sebuah hotel bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.

Selanjutnya tersangka mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai wartawan sebuah media masa dan menunjukkan kartu pers.

Baca: PSK Gay di Surabaya Peras Pelanggan hingga Ratusan Juta Rupiah

Tersangka lalu memeras korban agar membayar Rp30 juta. Karena takut, korban memenuhi permintaan tersangka dan memberi uang Rp 30 juta melalui transfer ke rekening yang diberikan tersangka.

Selang beberapa hari tersangka kembali meminta uang Rp 5 juta kepada korban. Korban mengirim uang lagi yang diminta tersangka.

“Korban mengirim uang Rp35 juta kepada tersangka dan merasa diperas. Kasus ini dilaporkan kepada kami dan pelaku berhasil diringkus anggota kami,” ujar AKBP Gatot Hendro Hartono, Senin (28/01/2019).

Menurut Gatot, sejumlah barang bukti disita dan perbuatan tersangka melanggar Pasal 378 KUHPidana dan atau 369 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement