Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irwandi Yusuf Tegaskan Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |14:46 WIB
Irwandi Yusuf Tegaskan Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menyatakan bahwa, Partai Nangroe Aceh (PNA) telah memutuskan mendukung pasangan nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Kami sudah ‎buat pengumuman bahwa PNA mendukung Jokowi-Ma'ruf," ungkap Irwandi sebelum menjalani sidang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

(Baca Juga: PBB Dukung Jokowi, Jubir TKN: Mereka Melihat Peluang Menang Pilpres) 

Irwandi menjelaskan alasan PNA mendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin di kontestasi Pilpres 2019. Sebab, kata Irwandi, pada Pilpres 2014, PNA juga telah mendukung Jokowi.

"Karena tahun 2014 dukung juga. Artinya, saya kenal beliau (Jokowi) sudah semenjak di Solo dan dia pernah kerja di Aceh 2 sampai 3 tahun lebih," terangnya.

 Senyum Semringah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat Tiba di Gedung KPK

Menurut dia, Jokowi sudah mengetahui seluk-beluk Aceh. Bahkan, Irwandi menganggap bahwa pemerintahan Jokowi di periode pertama cukup bagus.

"Karena saya kenal dan suda‎h ada performanya dalam tahun ini, walaupun bukan top tapi lumayan," jelasnya.

Diketahui, Irwandi Yusuf didakwa bersama-sama dengan stafnya, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri menerima suap sebesar Rp1.050.000.000 dari Bupati Bener Meriah Aceh‎, Ahmadi. Uang tersebut diberikan Ahmadi kepada Irwandi dalam tiga kali tahapan.

(Baca Juga: Bertemu dengan Ma'ruf Amin, Ini yang Dibicarakan Agung Laksono) 

Menurut Jaksa, uang tersebut sengaja diberikan Ahmadi kepada Irwandi agar mendapatan program kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Irwandi juga didakwa‎ menerima gratifikasi sebesar Rp8.717.505.494 oleh tim Jaksa. Gratifikasi senilai Rp8,7 miliar itu diterima Irwandi Yusuf dalam kurun waktu setahun dari 2017 sampai 2018.

Irwandi mulai menerima gratifikasi pada November 2017 sampai ‎Mei 2018 dari rekening atas nama Muklis di tabungan Bank Mandiri. Total uang yang diberikan Muklis kepada Irwandi dalam kurun waktu enam bulan sebesar Rp4.4 miliar.

Kemudian, Irwandi menerima juga uang melalui Fenny Steffy ‎Burase sebesar Rp568 juta sejak Oktober 2017 hingga Januari 2018. Uang sebesar Rp568 juta tersebut diterima Steffy dari Teuku Fadhilatul Amri atas perintah orang kepercayaannya Irwandi, Teuku Saiful Bahri.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement