“Sama seperti tahap pertama, kita minta untuk tidak diedarkan dulu,” ujarnya.
Wakil Kepala Pos Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta, Mujiyono mengatakan, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Bawaslu terkait pelanjutan pengiriman. Kiriman tahap kedua inipun masih ditahan dan belum akan didistribusikan menunggu keputusan dari Bawaslu dan penegak hukum.
“Kita menunggu saja, ini kan sudah nasional,”jelasnya.
Baca juga: Moeldoko Minta Polri Bongkar Dalang dari Tabloid Indonesia Barokah
Untuk kiriman tahap kedua ini untuk di wilayah Bantul dan Sleman. Setidaknya PT Pos sudah menerima sekitar 4.300 amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah. Khusus di wilayah Kulonprogo dan Gunungkidul, sudah dikirim lebih awal dan sebagian ditahan di kantor pos di setiap kecamatan. Namun ada juga yang sudah didistribusikan.
(Fakhri Rezy)