Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Minta Bawaslu DKI Usut Aktor di Balik Tabloid Indonesia Barokah

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |16:26 WIB
PKS Minta Bawaslu DKI Usut Aktor di Balik Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurahman Suhaimin (Foto: Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengusut tuntas Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid tersebut ditemukan beredar di beberapa wilayah di Ibu Kota.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menilai, kemunculan tabloid itu dapat memecah belah masyarakat Ibu Kota jelang Pemilu 2019.

"Dicek itu isi kontennya itu bertentangan dengn kode etik jurnalistik atau tidak. Isinya itu rusak hubungan kewarganegaran atau tidak, kegaduhan atau tidak, itu yang di cek," kata Suhaimi di DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

(Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke 4 Kecamatan di Jakarta)

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan, menemukan tabloid itu pada Minggu 27 Januari 2019 malam. Penemuan di empat masjid berbeda.

"Iya, di empat kecamatan ini ada di Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk. Dan memang ini sudah lewat pengiriman sampai ke masjid," kata Puadi saat dihubungi hari ini.

Tabloid Indonesia Barokah

Suhaimi juga meminta Bawaslu DKI mencari tahu asal muasal tabloid tersebut, sehingga akan ketahuan siapa aktor intelektual di balik pengirimannya. "Dicek juga pemiliknya siapa, penanggung jawabnya siapa," tuturnya.

(Baca Juga: Suara Golkar 31% Pro Prabowo, Agung Laksono: Sudah Menurun, Dulu 75%)

Suhaimi mengatakan, aparat penegak hukum seperti kepolisian juga jangan tinggal diam, bila persoalan itu sudah masuk ke ranah pidana Pemilu. "Ya kan negara hukum, ya harus diserahkan kepada hukum sesuai dengan menangani itu, jadinya jangan perorang," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement