Mengapa demikian, ungkap Sandi, pengolahan sumber daya alam yang menjadi poin utama dalam debat putaran kedua nanti itu harus dikembalikan pada UUD 45 Pasal 33. Di mana, bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya itu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Bukan kesejahteraan segelintir orang atau golongan.
"Disini, saya, Pak Prabowo dan Pak Kwik, sama-sama meyakini bahwa bumi air dan kekayaannya yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, itu yang menjadi pilar kita. Sehingga tidak ada lagi penguasaan alam untuk segelintir orang dan golongan. Itu yang menjadi poin utama dalam debat yang insya Allah akan berjalan lancar," ujarnya.
(Baca Juga: PKS Minta Bawaslu DKI Usut Aktor di Balik Tabloid Indonesia Barokah)

Pada Debat Pilpres kedua pada 17 Februari 2019, capres akan berhadapan dengan capres. Artinya, Prabowo Subianto akan berhadapan dengan Jokowi tanpa didampingi cawapresnya Sandiaga Uno, begitu pula Jokowi tak didampingi Ma'ruf Amin.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.