
Bahkan, dirinya menyebut jika pemeriksaan saksi di Jateng telah berjalan selama tiga pekan terakhir. Lamanya waktu yang dihabiskan lantaran banyaknya saksi yang diperiksa. Pengusutan kasus itu bermula setelah penyidik menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora anggaran 2017 itu.
Pada kegiatan tersebut ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Rizka Diputra)