Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Siswi Push Up karena Menunggak SPP, Kepsek Berdalih Terapkan Disiplin

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |22:00 WIB
Hukum Siswi <i>Push Up</i> karena Menunggak SPP, Kepsek Berdalih Terapkan Disiplin
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

DEPOK - Kepala Sekolah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama Bojonggede, Bogor, Mochammad Romadhon Budi Setiawan berkilah hukuman push up kepada siswinya untuk menerapkan disiplin. Siswi berinisial G itu menunggak bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Penerapan hukuman push up juga bentuk peringatan kepada orangtua murid, karena orangtua G tidak datang ke sekolah setelah dikirim surat.

"Sebenarnya sih ingin menerapkan disiplin, dalam rangka memahami betul tanggung jawab sebagai orangtua. Kita enggak mau sebenarnya libatkan anak," kata Budi di kantornya, Selasa (29/1/2019).

(Baca Juga: Menunggak Bayar SPP, Siswi SD di Bogor Dihukum Push Up 100 Kali)

Budi menambahkan, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan peringatan kepada orangtua. Bahkan, sudah dua kali diberikan toleransi namun tidak kunjung datang juga ke sekolah.

"Sebenarnya bukan hukuman. Ini loh ada aturan supaya orangtua bisa datang jangan sampai sudah diberi surat edaran, kemudian kita WA," tuturnya.

Ilustrasi

Soal hukuman push up 100 kali, Budi membantahnya. Namun, ia justru kembali berharap dalam kasus ini kepada orangtua dan pihak sekolah bisa menjadi pembelajaran ke depannya.

"Kalau masalah push up 100 kali kita nggak setega itu, kita proses pendidikan ya fokus ke anak-anak. Kalau ada salah paham, kita jadikan pembelajaran kita untuk musyawarah dan mufakat," tuturnya.

(Baca Juga: Siswi di Batang Dihukum Guru Jalan Jongkok Keliling Lapangan hingga Kakinya Melepuh)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement