Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Bilang Tak Ada Alasan Pemerintah Mengintervensi Vonis Ahmad Dhani

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |11:49 WIB
TKN Bilang Tak Ada Alasan Pemerintah Mengintervensi Vonis Ahmad Dhani
Abdul Kadir Karding
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menanggapi vonis Ahmad Dhani yang dikaitkan dengan pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kalau kemudian pemerintah dicap atau dituduh melakukan kriminalisasi, saya kira tidak bersambung dan tidak memiliki alasan yang tepat, karena dalam kasus hukum seperti ini pemerintah enggak bisa mengintervensi, siapapun dia," kata Karding saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, sebagai negara hukum, setiap orang di Indonesia sama kedudukannya sehingga tidak mungkin bisa diintervensi.

"Saya kira pengacaranya juga mengakan bahwa ini enggak ada urusannya dengan Pak Jokowi, dengan pemerintah, karena pengadilan di dalam konstitusi kita sudah disepakati independen," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement