"Iya benar kita melakukan penggeledahan. Anggota kita masih bekerja, nanti kita sampaikan," kata Rony.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
"Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat," ujarnya.
Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1/2019). Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut.
"Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)