MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) menanggapi penetapan tersangka oleh Polisi terhadap adiknya, Musa Idishah, dalam kasus alih fungsi ratusan hektar hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebagai wakil gubernur, kata Ijeck, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada penyidik kepolisian. Ia pun berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus itu secara proporsional dan berkeadilan.
(Baca Juga: Adik Wakil Gubernur Sumut Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Hutan Lindung)
"Semuanya kita serahkan pada proses hukum. Pada prinsipnya begitu,"sebut Ijeck.
Ijeck mengaku, pernah menjadi direktur di PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) perusahaan yang kini dipimpin Dodi, yang diduga menjadi pihak yang melakukan alih fungsi hutan lindung tersebut. Namun ia sudah lama menanggalkan jabatannya di perusahaan itu.
"Sudah lama, saya tidak ingat. Kalau untuk alih fungsi lahannya, langsung ke PT ALAM-nya saja. Atau ke Dinas Kehutanan," ucapnya.