Sebagai kakak, kata Ijeck, ia prihatin atas kasus yang menimpa sang adik. Namun, dia meminta proses penegakkan hukum atas kasus itu berjalan secara berkeadilan, khususnya terhadap perusahaan lain dan juga warga masyarakat yang juga berusaha di areal yang disebut sebagai hutan lindung itu.
"Di sana kan banyak perusahaan lain dan warga juga. Kenapa cuma PT ALAM. Harusnya semua dilakukan penegakkan hukum yang sama," tutur dia.
(Baca Juga: Polisi Sita Komputer dan Dus Berisi Dokumen dari Kantor Adik Wagub Sumut)

(Fiddy Anggriawan )