SUKOHARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bersama aparat terkait mengintensifkan operasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Makmur dalam beberapa hari terakhir.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) itu, petugas menyita miras hingga ratusan botol. Selain miras lokal yang hendak dikirim ke luar daerah, petugas juga mendapati miras oplosan yang dikemas dalam botol berbagai jenis dan ukuran.
Berdasarkan data, miras yang disita di antaranya 10 botol besar Anker Bir, 27 botol besar arak, 15 botol kecil arak, 11 botol besar minuman oplosan, sembilan botol kecil minuman oplosan, sembilan jeriken ciu, dan ciu dalam 124 botol air mineral berbagai ukuran.
"Miras itu kita sita dari berbagai pengrajin alkohol di Kecamatan Mojolaban," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (30/1/2019).
(Baca juga: Karyawati Salon Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cengkareng)
Heru mengatakan, penyitaan miras dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras tersebut. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Hasilnya petugas menemukan miras ratusan botol berbagai ukuran. Rata-rata minuman keras itu adalah jenis ciu yang sudah dioplos kemudian akan dipasarkan ke berbagai daerah seperti wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.