KUALA LUMPUR – Sultan Pahang, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah telah diangkat menjadi Raja Malaysia ke-16 berdasarkan sistem rotasi Malaysia. Pengangkatan itu dilakukan hampir sebulan setelah Raja sebelumnya, Sultan Muhammad V menyatakan turun takhta secara mendadak.
Diwartakan Associated Press, Kamis (31/1/2019), Sultan Abdullah mengenakan pakaian kebesaran biru air mengambil sumpah di Istana Nasional dalam sebuah upacara pada Kamis, 31 Januari.
BACA JUGA: Sultan Abdullah dari Pahang Dipilih Jadi Raja Baru Malaysia
Sistem rotasi kerjaan di Malaysia mengatur agar sembilan penguasa negara bagian bergantian menjadi raja untuk lima tahun masa jabatan.
Sultan Muhammad V yang diangkat menjadi Raja pada Desember 2016 tiba-tiba mengundurkan diri pada 6 Januari setelah hanya bertakhta selama dua tahun. Dia menjadi satu-satunya Raja Malaysia yang turun takhta sepanjang sejarah negara itu.
BACA JUGA: Menikah dengan Ratu Kecantikan Rusia, Raja Malaysia Pilih Turun Tahta
Tidak ada alasan yang diberikan terkait pengunduran diri itu, tetapi diduga pernikahannya dengan seorang mantan ratu kecantikan Rusia pada November yang mendorong keputusan tersebut.
(Rahman Asmardika)