
Apalagi kata dia, jika rekaman suara percakapan yang diputar jaksa sudah diedit atau dipotong-potong. "Saya kira keterangan ahli tidak meyakinkan dan tidak masuk sebagai alat bukti, konten tidak kena, asal usul tidak kena dan dia sendiri tidak meyakini 100 persen," tuturnya.
Lucas sedianya didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Ia diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.
Jaksa KPK juga mendakwa Lucas membantu Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan hukum KPK terhadap Eddy Sindoro.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.